Revisi Perda RTRW Kabupaten Cilacap Molor, Pengamat: Merugikan Investasi di Cilacap

- 11 Maret 2021, 21:20 WIB
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono.
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono. /ANTARA/HO-Dok Pribadi

SINARJATENG.COM – Proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap yang telah dilakukan sejak 2017 molor hingga sekarang.

Menurut Ketua Pansus Revisi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Rencana RTRW 2011-2031, Didi Yudi Cahyadi, progres Raperda RTRW saat ini sudah sekitar 95 persen atau tinggal mengambil revisi perda dari Kementerian ATR/BPN.

“Revisi Perda RTRW telah digarap sejak 2017 karena pengajuannya terhenti di periode lalu, maka otomatis, eksisting di lapangan sudah berubah. Jadi minta diaudit lagi agar lebih maksimal dalam revisi Perda RTRW ini," ungkapnya pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Indiana Jones and The Last Crusade, Tayang di Bioskop Spesial Trans TV

Pembahasan revisi perda RTRW yang berlarut-larut ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintahan Kabupaten Cilacap, hingga pengamat ekonomi.

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Icuk Rangga Bawono, terdapat dua aspek yang akan terdampak karena molornya pengesahan Perda RTRW, yaitu investasi dan penyerapan APBD Kabupaten Cilacap yang menjadi tidak optimal.

"Jika revisi Perda RTRW tidak segera disahkan, maka seluruh potensi investasi di Cilacap akan sia-sia sebab perda ini menjadi fondasi utama bagi pemda untuk meraup investasi sebanyak mungkin," katanya saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Rabu, 10 Maret 2021, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Film Romeo Must Die: Aksi Jet Li Membalas Dendam Atas Kematian Adiknya

Apalagi Kabupaten Cilacap menjadi bagian dari wilayah pertumbuhan strategis baru yang terhubung dengan Tanjung Lesung-Sukabumi-Pangandaran, dan memiliki kawasan industri, seperti pengisian gas elpiji, pengolahan aspal, pabrik pelumas, pelabuhan laut Tanjung Intan, serta Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x