Revisi Perda RTRW Kabupaten Cilacap Molor, Pengamat: Merugikan Investasi di Cilacap

- 11 Maret 2021, 21:20 WIB
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono.
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono. /ANTARA/HO-Dok Pribadi

Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kabupaten Cilacap sebagai pusat kegiatan nasional (PKN). Itu artinya pemerintah pusat sudah memberi aba-aba akan menarik investor untuk menanamkan investasi.

Kabupaten Cilacap juga mempunyai potensi besar bagi investor karena punya sekitar 32 ribu hektare lahan yang siap digunakan untuk pengembangan industri berskala nasional.

Baca Juga: Sinopsis Film Jurassic World, Taman Dino Penuh Petaka: Tayang di GTV Malam Ini

"Daerah yang seharusnya mampu membuka banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, jadi terhambat karena ulah pemkab sendiri. Ujung-ujungnya masyarakat yang ikut merasakan kerugiannya," ujarnya.

Apabila revisi Perda RTRW tidak segera disahkan, maka para calon investor akan ragu untuk berinvestasi karena khawatir jika setelah menanamkan investasi ternyata tidak sesuai dengan revisi Perda yang sudah disahkan.

Icuk mengatakan jika revisi Perda RTRW Cilacap tidak segera disahkan oleh pemerintah daerah, maka dapat ditarik oleh pemerintah pusat. Hal ini akan merugikan Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Mengenal Hipospadia, Kelainan Organ Reproduksi yang Dialami Mantan Atlet Voli Putri Nasional Aprilia Manganang

"Kalau sudah ditarik pemerintah pusat, ini jadi kerugian bagi Pemkab Cilacap karena boleh jadi tidak sesuai dengan otonomi daerah dan yang sudah ditetapkan di APBD bisa berubah," ujarnya.

Salah satu kasus yang diakibatkan karena molornya pengesahan revisi Perda RTRW ini adalah pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Cilacap di kawasan kompleks terpadu yang terhambat karena menunggu selesainya revisi Perda RTRW.

"Pembangunan tahap awal berupa lelang fisik belum bisa dimulai karena molornya revisi Perda RTRW," ungkap Kepala Kejari Cilacap Tri Ari Mulyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Semarang, Selasa, 9 Maret 2021, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x