Percepat Pelayanan Publik, Perpanjangan SKCK Polres Kebumen Sekarang Bisa Melalui Whatsapp

- 5 Maret 2021, 14:47 WIB
Proses pembuatan SKCK di Polres Kebumen/
Proses pembuatan SKCK di Polres Kebumen/ / Humas Polres Kebumen

Proses pengambilan SKCK dapat dilakukan pada jam kerja yakni hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB.

Dengan inovasi ini, proses perpanjangan SKCK di Polres menjadi lebih cepat, tidak perlu antre dan menunggu lama.

Baca Juga: Izin Keluar dari Kapolri, PSSI Rilis Jadwal Baru Pertandingan Timnas U-23

“Prosesnya tidak sampai satu menit. Cepet kok, bisa langsung diambil,” kata Iptu Sugiyanto.

Besaran biaya perpanjangan SKCK di Polres Kebumen sebesar Rp 30.000 sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk masyarakat yang baru akan membuat SKCK, diwajibkan untuk datang langsung ke Polres/Polsek terdekat dengan membawa syarat yang dibutuhkan, seperti:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 5 Maret 2021: Al Panik Andin Tiba-Tiba Hilang

1. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

2. Fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili

3. Fotokopi Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah