Reformasi Birokrasi Mencapai 90 Persen, Wapres: Ada 3 Hal yang Perlu Ditingkatkan

- 5 Maret 2021, 14:04 WIB
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Kamis, 4 Maret 2021/
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Kamis, 4 Maret 2021/ /Kemenpan-RB

SINARJATENG.COM – Salah satu upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi adalah dengan melakukan penyederhanaan jabatan struktural pada Kementerian dan lembaga pemerintahan.

Pada bulan Februari 2021, penyederhanaan jabatan struktural oleh Kementerian dan lembaga sudah mencapai 90%. Hal tersebut seperti dikutip oleh sinarjateng.com dari laman resmi Kemenpan-RB.

Sekitar 39.000 jabatan setingkat eselon III dan eselon IV sudah dialihkan ke jabatan fungsional. Saat ini pemerintah melalui Kemenpan RB menetapkan 42 jabatan fungsional baru, dan masih ada sekitar 124 usulan jabatan fungsional baru yang sedang diproses.

Baca Juga: Sinopsis WandaVision Finale: Menanti Cerita Lanjutan Scarlet Witch dan New Vision di Episode Terakhir

“Sehingga secara total kita memiliki 242 jabatan fungsional,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pemerintah perlu mempercepat penyederhanaan jabatan dengan memperkuat landasan kebijakan.

Saat ini, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Proses penyempurnaan kebijakan ini sudah masuk ke dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 5 Maret 2021 Indosiar, Jangan Lewatkan Timnas U-23 Match Day

Kemenpan-RB menargetkan penyederhanaan struktural selesai pada Juni 2021 dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 dan Pilkada serentak.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x