Pemkab Banjarnegara Tutup Objek Wisata Candi Arjuna di Dieng Selama PPKM

- 31 Januari 2021, 20:23 WIB
Candi Arjuna
Candi Arjuna /(Safutra Rantona)/

 

SINARJATENG.COM - Sejumlah objek wisata di dataran tinggi Dieng ditutup sementara. Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarnegara.

Salah satunya adalah objek wisata Candi Arjuna.

"Objek Candi Arjuna di Dieng ditutup selama PPKM," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto di Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu 31 Januari 2021.

Baca Juga: Sambut Imlek 2021, Umat Buddha Gelar Donor Darah

Dia menjelaskan selain Candi Arjuna, objek wisata air dan tempat hiburan seperti tempat karaoke juga tidak diperkenankan buka selama PPKM.

"Namun demikian objek wisata alam tetap dibuka dengan pemberlakuan pembatasan jam kunjungan yakni pukul 07.00 - 16.00 WIB," katanya.

Selain itu, kata dia, juga ditetapkan pembatasan pengunjung sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Begini Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Buat Resolusi Keuangan yang Baik

Sepanjang PPKM pihaknya terus berupaya untuk mematuhi kebijakan, termasuk di sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian yang utama," katanya.

Sementara itu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam PPKM tahap II yang berlangsung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Kemenkeu Beri Tanggapan Mengenai Pungutan Baru Pajak Pulsa, Voucer dan Token

"PPKM kedua ini berpedoman pada instruksi Mendagri. Kami menilai aturan dalam PPKM tahap kedua ini sangat leluasa, mudah-mudahan untuk kelanjutannya akan makin leluasa lagi," katanya.

Bupati optimistis pandemi Covid-19 di wilayah Banjarnegara akan segera berakhir dan sektor ekonomi bisa makin bangkit.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah