Ganjar Minta di Masa Pandemi Badan Publik Berikan Layanan Informasi Secara Maksimal

- 16 Desember 2020, 20:59 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat membuka Penganugerahan di kantor KI Jateng yang diikuti secara virtual oleh Badan Publik se-Jateng, Rabu 16 Desember 2020.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat membuka Penganugerahan di kantor KI Jateng yang diikuti secara virtual oleh Badan Publik se-Jateng, Rabu 16 Desember 2020. /Humas Prov. Jateng

SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung dan mengapresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Award tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan oleh Ganjar saat membuka Penganugerahan di kantor KI Jateng yang diikuti secara virtual oleh badan publik se-Jateng, Rabu 16 Desember 2020.

Ganjar menuturkan kegiatan itu, sebagai upaya mendorong Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni badan publik SKPD, pemerintah kabupaten/ kota, badan vertikal, badan publik penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu kabupaten/kota), dan RSUD kabupaten/kota, untuk membuka akses informasi publik yang berkaitan dengan Badan Publik untuk masyarakat luas.

Baca Juga: Seorang Petani di Madiun Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dalam Sumur

“Khusus tahun 2020 ini, ada dua peristiwa besar yang terjadi di tengah masyarakat, yakni pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Maka, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik menjadi penting,” kata Ganjar.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut mengharuskan setiap badan publik mampu memberikan layanan informasi secara maksimal.

Tidak saja berkaitan dengan informasi yang bersifat regular, tetapi juga aktif menyampaikan update informasi berkaitan pendemi Covid-19 dan Pilkada. Terlebih, pemerintah telah mengenalkan konsep kenormalan baru (new normal) sebagai sebuah perilaku dan interaksi sosial dalam menghadapi Covid-19.

“Integritas informasi harus kita jaga,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya, Rabu 16 Desember 2020

Ganjar menilai saat ini informasi sudah tersebar dengan baik ke masyarakat. Bahkan, mereka bisa mengakses dengan cepat. Yang mana, informasi itu bisa menjadi bahan pengambil keputusan yang lebih gampang dan kredibel. Tugas pemerintah adalah memperbaiki sistem, bekerja lebih akurat, serta presisi.

Maka saat terjadi perbedaan informasi, muncul narasi negatif, sehingga muncul beragam reaksi, termasuk di dalamnya reaksi nyinyir di media sosial.

 “Informasi publik yang baik, informasi publik yang benar, akan membiasakan diri kita berintegritas. Dan itu yang sangat kita harapkan. Di Jawa Tengah makin hari makin terbuka, makin hari semakin memasuki ruang digital yang jauh lebih baik. Makin hari sistem diperbaiki dengan kualitas makin bagus,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Dibalik Dinosaurus yang Viral di Media Sosial

Ketua KI Jateng Sosiawan mengatakan, dalam pemeringkatan Badan Publik tahun 2020 ini memang tengah dihadang situasi pandemi. Sehingga, ada beberapa metode yang diubah untuk menyesuaikan kondisi.

Dulu ada pertemuan langsung, namun kini dilakukan secara daring. “Tentu ini ada tantangan tersendiri,” kata Sosiawan.

Meski demikian, KI menjamin adanya perubahan itu tidak membuat kualitas penilaian ke badan publik menurun. Termasuk objektivitas dan integritas tetap diperhatikan.

Baca Juga: Rilis Hari Ini! Simak Bocoran Fitur dan Harga Hyundai Palisade

Ditambahkan, penganugerahan KIP Award tahun 2020 terbagi menjadi beberapa kategori. Untuk badan vertikal Jateng, peringkat I Badan Pengawas Pemilu, peringkat II KPU, peringkat III Badan Pemeriksa Keuangan, peringkat IV Badan Pusat Statistik, dan peringkat V Pengadilan Tinggi Jateng.

Kategori Bawaslu Kabupaten Kota, peringkat I Bawaslu Sukoharjo, peringkat II Bawaslu Kota Semarang, peringkat II Bawaslu Brebes, peringkat IV Bawaslu Kota Tegal, dan peringkat V Bawaslu Cilacap.

Kategori KPU Kabupaten Kota di posisi I KPU Karanganyar, posisi II KPU Banyumas, posisi III KPU Kebumen, posisi IV KPU Kudus, dan posisi V KPU Jepara.

Baca Juga: Tiga Karyawan BNI Selamat Usai Mobil Ringsek Terseret Kereta Api Hingga 10 Meter

Pada kategori SKPD Pemerintah Provinsi Jateng, peringkat I RSUD Prof Dr Margono Soekardjo, peringkat II RSUD Tugurejo, peringkat III Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jateng, peringkat IV Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng.

Sementara, peringkat V Sekretariat Daerah Jateng, peringkat VI Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Jateng, peringkat VII Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng, peringkat VIII RSUD dr Moewardi Jateng, peringkat IX Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Jateng, serta peringkat X Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jateng.

Selanjutnya, kategori RSUD Kabupaten Kota, peringkat I RSUD Kota Semarang, peringkat II RSUD Wonogiri, peringkat III RSUD Kudus, peringkat IV RSUD Magelang, dan peringkat V RSUD Pemalang.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 16 Desember 2020

Kategori Kabupaten Kota, peringkat I adalah Kota Semarang, peringkat II Demak, peringkat III Batang, peringkat IV Kota Surakarta, peringkat V Klaten, peringkat VI Brebes, peringkat VII Temanggung, peringkat VIII Banyumas, peringkat IX Wonogiri, serta peringkat X Kebumen dan Rembang.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah