Tekan Penyebaran COVID-19, Satgas COVID-19 Kendal Gelar Operasi Gakum

- 3 Desember 2020, 21:27 WIB
Operasi Gakum di jalur utama Patean atau perbatasan dengan Kabupaten temanggung
Operasi Gakum di jalur utama Patean atau perbatasan dengan Kabupaten temanggung /Diskominfo

adapun operasi berlangsung pada pagi hari yaitu pada pukul 08.00 WIB, dengan alasan aktifitas masyarakat terbilang tinggi terutama pada pergerakan ekonomi yang berada di wilayah perbatasan.

Adapun bagi pelanggar yang terjaring razia dikenai denda administrasi tunai sebesar Rp 50.000 atau denda minimal yang ditetapkan dari denda maksimal sebesar Rp.200.000, selain itu pelanggar protokol kesehatan diberikan bimbingan tentang wajib penggunaan masker termasuk mendapatkan masker dari petugas.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah