“Belanja-belanja pemerintah dalam penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional menjadi unsur utama penggerak ekonomi kita di masa pandemi ini, tentu saja pembelanjaan ini benar-benar kita laksanakan dengan cepat, tepat dan akuntabel," kata Yusuf.
"bahkan Presiden sudah menegaskan bahwa untuk Januari nanti sudah harus ada kegiatan, kegiatan belanja modal sudah harus berjalan, sehingga Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan belanja baik di pusat maupun di daerah,” lanjutnya.
Baca Juga: Simak Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Tahun 2021 dari Dirjen Pajak
Oleh karenanya, dalam rangka menjadikan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) lebih trasparan dan akuntabel, terutama di masa pandemi, pengawasan penting dilakukan.
“Di sinilah peran aktif kita semua baik BPKP, Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mampu mendampingi dan mengawasi pelaksanaan PBJ ini agar cepat, efektif namun tetap akuntabel. Tantangan ini tidak gampang, karena kita harus berhadapan dengan para supplier untuk minta pembuktian tentang harga-harga dan barang-barang yang ada,” jelas Yusuf.***