Anggota DPR Ingatkan Larangan Ekspor Kelapa Harus diikuti Kebijakan Harga

- 2 Desember 2020, 16:41 WIB
Ilustrasi minyak kelapa.
Ilustrasi minyak kelapa. /Pixabay/moho01

 

SINARJATENG.COM - Abdul Wahid, Anggota Komisi Vll DPR Ingatkan sebelum melarang ekspor kelapa bulat, pemerintah harus membuat kebijakan penetapan harga kelapa seperti pada kelapa sawit.

Dibuat penetapan harga terendah terhadap komoditas kelapa menurutnya adalah sebuah keharusan.

Sehingga saat harga jatuh di bawah harga penetapan terendah, maka ada lembaga semacam Perum Bulog yang membeli kelapa petani.

Baca Juga: Bambang Tiyono Sebut Kota Salatiga Jadi Satu-satunya Daerah Regional Tiga Semangat Pengukuhan TPAKD

"Kalau aturan soal harga kelapa ini sudah ada, baru pemerintah bisa mengeluarkan larangan ekspor kelapa bulat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menanggapi wacana penerapan larangan ekspor kelapa bulat.

Sebelumnya, industri kelapa mengajukan pengaduan ke Komisi IV dan Komisi VI DPR bahwa sejak keran ekspor kelapa bulat dibuka mereka sering kekurangan bahan baku sehingga meminta ada kebijakan melindungi industri dalam negeri dengan larangan ekspor kelapa bulat.

Wahid menyatakan sangat mendukung hilirisasi supaya Indonesia mengekspor produk olahan kelapa yang bernilai tambah tinggi.

Baca Juga: Kemenko PMK Sebutkan Tiga Dimensi Penguat Moderasi Beragama

"Tetapi dalam kondisi sekarang industri tidak sanggup membeli semua kelapa petani, juga harganya jauh di bawah kemampuan eksportir. Kalau tiba-tiba dilarang maka petani yang akan dirugikan," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Riau II itu.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x