Warga Kendal Wajib Tau! Pembangunan TPA Modern Sudah 98%

30 November 2020, 19:30 WIB
TPA Darupono kabupaten Kendal /Diskominfo Kendal

SINARJATENG.COM - Pemerintah kabupaten Kendal akan segera miliki TPA baru yang modern.

Pemerintah Kabupaten Kendal terus bergerak untuk membangun daerahnya, baik pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan dibidang lainnya.

Seperti halnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, yang sudah sejak tahun lalu dikeluhkan warga, karena terlalu banyak menampung sampah, sehingga menyebabkan bau merebak hingga ke pedesaan.

Baca Juga: Menkeu Beritahu Sisa Dana Penanganan COVID-19 Bisa untuk Tahun Depan, Begini Empat Syaratnya

Melihat kondisi yang seperti itu, Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam hal ini adalah Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si beserta dengan para Kepala Dinas terkait langsung meninjau lokasi tersebut, dan meminta kepada dinas terkait agar secepatnya mengupayakan pembangunan TPA yang baru.

Kendati demikian, akhirnya melalui usulan dari Pemerintah Kabupaten Kendal ke Kementerian PUPR dapat direalisasikan di tahun anggaran 2020. Pembangunan dimulai sejak bulan Maret 2020 dan akan selesai pada Desember 2020 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Wahjuono Irwanto menjelaskan, pembangunan dimulai sejak awal Maret 2020 dengan menggunakan anggaran tahun 2020 dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemda Garut Perketat Protokol Kesehatan Saat Gelar KBM Tatap Muka

" Pembangunan dilaksanakan sejak Maret 2020 melalui anggaran dari Kementerian PUPR dengan nilai Rp 20,79 miliar, berada di lahan seluas sekitar 5,5 hektar," ujarnya, Sabtu 28 November 2020.

Wahjuono mengungkapkan, pembangunan TPA ini sudah difasilitasi dengan alat modern. Yaitu, TPA ini dibangun dengan menggunakan sanitary landfill, dan pengelolaan secara modern, yang dulunya sebagai tempat pembuangan akhir, sekarang menjadi tempat pemrosesan akhir, karena ada pemilahan sampah organik dan non-organik yang kemudian akan didaur ulang.

"Maka dari itu, nantinya kami akan bekerja sama dengan penggiat lingkungan dan pihak lain yang memang membidangi terkait dengan sampah organik dan non-organik" Lanjut Wahjuono.

Baca Juga: Babinsa Kalisalak Lakukan Karya Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Adapun TPA Darupono baru yang jauh dari pemukiman warga tersebut, terdiri dari bangunan perkantoran, tempat timbangan sampah, blok sel, tempat pembuangan limbah cair, dan tempat pemilahan sampah.

Ia juga mengatakan, pembangunan tempat pemrosesan akhir saat ini sudah hampir rampung dikerjakan.

"Pembangunan ini sudah hampir selesai kurang lebih progresnya sudah mencapai 98%," ungkapnya.

Baca Juga: MUI Banyumas Gelar Pelatihan Pamulasaraan Jenazah secara Syar'i bagi Tenaga Kesehatan Rumah Sakit

Setelah TPA rampung di kerjakan pada bulan Desember 2020, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan penggunaanya.

Karena untuk penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Kendal membuhtukan waktu lama, sehingga pihaknya akan mengusulkan izin operasi pengelolaan untuk mengatasi pembuangan sampah di TPA lama yang sudah penuh.

Sedangkan TPA yang berada di Cebak Kecamatan Pageruyung kemungkinan masih tetap digunakan untuk pembuangan sampah dari wilayah Weleri, Rowosari, wilayah eks Kawedanan Selokaton.

Baca Juga: Bupati Blora Ucapkan Selamat dan Serahkan Tali Asih Kepada Purna ASN pada Upacara HUT Korpri ke-49

"TPA Cebak masih dibicarakan selanjutnya, apakah TPA yang di Cebak tetap digunakan atau dijadikan satu di TPA Darupono Baru," tutup Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler