Ujian Tertulis Perangkat Desa Mundur, Unisbank Angkat Bicara

28 November 2020, 23:49 WIB
sesi Sanggahan Hasil Ujian Tertulis Perangkat Desa di Ruang DBHCT Setda Kabupaten Pati, Sabtu Siang (28/11). /Diskominfo Kabupaten Pati

 

SINARJATENG.COM - Sunarto selaku perwakilan dari Unisbank menyampaikan penjelasan kepada media mengenai ujian tertulis perangkat desa.

Universitas Stikubank (Unisbank) selaku perguruan tinggi yang menguji calon perangkat desa di Kabupaten Pati belakangan ini kerap mendapatkan pertanyaan terkait penjadwalan ulang pengumuman hasil seleksi perangkat desa.

"Jadi benar, memang mundur 8 jam. Senin 23 November kami ajukan penjadwalan ulang ke Pemkab Pati", ujar Sunarto usai melayani sesi Sanggahan Hasil Ujian Tertulis Perangkat Desa di Ruang DBHCT Setda Kabupaten Pati, Sabtu Siang (28/11).

Baca Juga: Kinerja Gemilang PT Migas Hulu Jabar

Pihaknya pun memaklumi bila sebagian peserta resah karena mundurnya jadwal.

"Tapi kami pastikan bahwa mundurnya jadwal adalah karena prinsip kehati-hatian kami. Awalnya nilai teori dan praktek tidak kami pisah, sehingga demi meningkatkan transparansi, akhirnya kami ajukan tambahan waktu untuk memisah kedua kriteria penilaian tersebut", imbuhnya.

Sebagai institusi independen, lanjut Sunarto, Unisbank takkan mau mempertaruhkan nama lembaga demi kepentingan sesaat pihak tertentu.

Baca Juga: 105 Pejabat Fungsional Dilantik Oleh Bupati Pemalang

"Jadi sekali lagi ini murni karena masalah teknis bukan karena intervensi pihak mana pun", tegasnya.

Ia pun mengaku Unisbank pula yang telah memberikan pertimbangan terkait sisi positif dan negatif antara penyelenggaraan seleksi melalui LJK dengan CAT.

"Ya meskipun secara regulasi kedua metode itu diperbolehkan, namun tentu kami perlu memberikan saran terkait pemilihan metode yang terbaik menurut kami. Dan di saat pandemi seperti ini, kami pikir LJK adalah metode terbaik untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19. Dan saran kami rupanya diterima, terbukti dengan keluarnya Keputusan Bupati tentang Penetapan Metode Ujian Tertulis Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2020", ujarnya.

Baca Juga: Komentari Soal Kasus Ajay, Ketua PDIP Jabar Sebut Wali Kota Cimahi Tak Makan Uang Rakyat

Saat ditanya soal alasan mengapa tidak menyarankan memakai CAT, Sunarto pun memaparkan alasannya.

"Di masa pandemi itu riskan. Komputer CAT bisa disentuh oleh sejumlah peserta yang berbeda secara bergantian. Belum lagi perpindahan shift satu dengan yang lain tentu sangat berpotensi menimbulkan antrian dan kerumunan", jelasnya.

Lagipula, imbuhnya, baik LJK maupun CAT, dua-duanya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek transparansi maupun objektifitasnya.

Baca Juga: Ketua Diaspora Purworejo Sebut Warga Perantau Berpotensi Besar Turut Membangun Daerah

Lalu terkait peran Pemkab, Sunarto mengaku amat berterimakasih.

"Unisbank meminta fasilitasi penyerahan hasil ujian dan Pemkab membantu memfasilitasi sejumlah 109 desa dengan mengundang Ketua panitia dan Kadesnya. Jadi Unisbank tidak perlu datang satu per satu ke tiap desa", pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler