SINARJATENG.COM - Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi, yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Cimahi.
Ia ditangkap, jadi tersangka, dan ditahan KPK atas dugaan penerimaan suap perizinan RSU Kasih Bunda.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengakui ditangkapnya Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat kemarin, menjadi duka bagi PDIP Jabar.
Baca Juga: Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 Resmi Rilis
Namun demikian, pihaknya menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk politisi asal PDIP tersebut.
"PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono saat dihubungi Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 28 November 2020.
Dengan kasus tersebut, Ono menuturkan, permasalahan Ajay itu bukan terkait APBD, tidak terkait dengan proyek negara, tidak terhubung dengan uang rakyat. Ajay terlibat dalam hal pembangunan RS swasta.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Kesamaan Deddy Corbuzier dan Vicky Prasetyo
"Sehingga catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua, masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," ucap dia.