13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel

- 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel
13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel /Foto: Edward Panggabean/beritasubang.com/

4. Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta. Pansel Jabatan tahun 2021

5. Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang. Pansel Jabatan tahun 2021

6. Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter. Pansel Jabatan tahun 2021

7. Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal. Pansel Jabatan tahun 2021

8. Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang

Baca Juga: Adi Jumal Widodo Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

9. Musdalifah PNS

10. Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang

11. Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang

12. Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x