SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tetapkan enam tersangka atas kasus jual beli jabatan di birokrasi Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 34 orang di Gedung DPR RI.
Setelah lakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat 12 Agustus 2022 dalam konferensi persnya KPK telah tetapkan enam tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Untuk keenam tersangka yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki (SW).
Kemudian, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Pemalang Mohammad Saleh (MS).