Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo Diperiksa KPK sebagai Saksi untuk Tersangka SM, SG, YN dan MS

- 16 Agustus 2022, 14:15 WIB
BUPATI PEMALANG DITAHAN KPK
BUPATI PEMALANG DITAHAN KPK /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Sebagai penerima ialah Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo.

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga telah menerima suap jual beli jabatan hingga sebesar Rp6,1 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sindir Keras Bupati Pemalang Terkena OTT KPK: Ada Noda dan Pengkhianatan yang Kita Terima

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x