Fakta Baru! Pengakuan Dukun Sianida Ada 3 Korban Lagi Sudah Dibunuh, Polres Magelang Kembangkan Penyidikan

- 24 November 2021, 05:00 WIB
Fakta baru, tersangka IS  mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali dengan meracuni korban.
Fakta baru, tersangka IS mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali dengan meracuni korban. /Humas Polda Jateng

SINARJATENG.COM - Perkembangan kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS berusia 57 tahun warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban.

Hasil pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.

“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkap Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Trending di Twitter! Gus Yaqut Gunakan Penerjemah, Nitizen: Menag Itu Seharusnya Bukan yang Kaleng-kaleng

Lanjut Kapolres, dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali 

Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan akar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp. 3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastic, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Baca Juga: Diam-diam Velove Vexia Upload Foto Pernikahan

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat 15 Mei 2021 di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Cukup Konsumsi 2 Telur Setiap Hari dan Hasilnya di Luar Dugaan!

“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluargapun menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan outopsi,” ujar Kapolres.

Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Baca Juga: Digugat ke PN Semarang, LPEI Diminta Berikan Restrukturisasi dan Pembatalan Lelang

Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang.

“Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” pungkas Sajarod.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah