Divisi Propam Polri Periksa Kepala Rutan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

- 21 September 2021, 21:29 WIB
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte. /Jurnal Soreang/Kolase PMJ News

Salain itu, kata Sambo, Div Propam Polri juga berencana memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte, namun pemeriksaan tersebut masih menunggu izin dari Mahkamah Agung.

"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," kata Sambo.

Baca Juga: Tingkatkan Produktifitasmu Hanya Dengan Memahami Pola Tidur yang Tepat

Izin tersebut terkait dengan status Irjen Pol Napoelon Bonaparte sebagai tahanan perkara suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra yang sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Sambo.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x