900 Gram Sabu Berhasil Diamankan Ditserse Narkoba Polda Jawa Tengah dari Lima Tersangka

- 21 September 2021, 16:58 WIB
Konferensi Pers Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan pihaknya berhasil ungkap lima tersangka pengedar Sabu berasal dari daerah berbeda.
Konferensi Pers Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan pihaknya berhasil ungkap lima tersangka pengedar Sabu berasal dari daerah berbeda. /Humas Polda Jateng


SINARJATENG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bekuk lima orang pengedar sabu di 4 TKP dan jaringan berbeda, Selasa 21 September 2021.

"Kita akan melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Polda Jateng dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di 4 TKP dengan 5 Tersangka dan Barang bukti seberat 900 gram sabu,"ucap Kabidhumas Polda Jateng saat membuka konferensi pers yang di gelar di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, para tersangka berasal dari daerah berbeda.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Spa, Mahyong dan Bioskop di Kota Harbin China Diperintahkan Tutup

AP usia 23 tahun asal Kota Semarang, B usia 27 tahun asal Pekalongan dan IW usia 33 tahun asal Magelang.

"Tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu ini sebanyak 2 kali yang pertama kurang lebih 100 gram sudah berhasil diedarkan, dan yang kedua berhasil kita tangkap," jelas Kombes Lutfi Martadian.

TKP kedua di Kota Pekalongan, polisi mengamankan dua paket Narkotika Sabu dengan berat kurang lebih 50 gram dari tersangka B usia 27 tahun pada Kamis 16 September 2021. Sebelumnya tersangka kedapatan menguasai satu paket narkotika jenis sabu di dalam kosnya yang beralamat di Jl. Yudha Bakti No. 155 Medono Pekalongan Utara Kota Pekalongan Jawa Tengah.

Baca Juga: Airlangga: Tingkat Penularan Covid-19 Rendah, Pandemi Mulai Terkendali

"Namun tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi petugas serta menutup-nutupi informasi, ini menimbulkan kecurigaan kami,"tuturnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x