Gubernur DKI, Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

- 21 September 2021, 11:47 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK /Tangkapan layar Instagram/@aniesbaswedan//

SINARJATENG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK memanggil Anies untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Disambut Positif di Surabaya

Ia mengharapkan keterangannya yang akan disampaikan kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies.

Selain Anies, KPK pada Selasa ini memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan.

Baca Juga: BTS Pidato di Hadapan PBB dan Sampaikan Bahwa Generasi Saat ini Adalah Welcome Generation

Edi juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x