Menanggapi arahan bupati, Kepala Diskominfo Wonosobo, Eko Suryantoro, menyebut pihaknya berupaya maksimal untuk membendung maraknya narasi-narasi hoaks, dengan memanfaatkan berbagai kanal yang ada. Seperti media cetak, radio, dan siaran TV daring (streaming), serta media sosial resmi pemerintahan.
Menurut Eko, masyarakat kini sudah dapat memanfaatkan layanan aduan, baik melalui kanal Lapor Bupati, Lapor Gubernur, dan kanal SP4N Lapor apabila memiliki keluhan terkait layanan publik maupun fasilitas umum di sekitar mereka.
Baca Juga: Gubernur DKI, Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
“Kami juga telah mengoperasikan layanan panggilan darurat call center 112, yang dapat diakses 24 jam, dan akan merespons cepat apapun kondisi yang diadukan publik,” lanjut Eko.***