Polri Akan Tetapkan Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap M Kece Minggu Ini

- 21 September 2021, 11:56 WIB
 Youtuber Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu, 25 Agustus 2021.
Youtuber Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu, 25 Agustus 2021. /Antara/Laily Rahmawaty

Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.

Peristiwa diawali saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kece pada sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia).

Baca Juga: BTS Pidato di Hadapan PBB dan Sampaikan Bahwa Generasi Saat ini Adalah Welcome Generation

"Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga berlangsung selama satu jam, terlihat dari bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga tahanan lainnya meninggalkan kamar sel Kece.

Selain itu, cara Irjen Pol Napoleon Bonaparte bisa masuk ke kamar sel M Kece diketahui telah menukar terlebih dahulu gembok kamar sel milik Kece dengan kamar sel tahanan lainnya berinisial H alias C.

Baca Juga: Login NIK KTP Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima Bansos BST Rp600 pada Tahap 7 dan Tahap 8

Sementara itu, terkait surat terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, menurut Brigjen Andi, surat itu memperjelas motifnya melakukan penganiayaan terhadap M Kece.

Bahwa, dalam surat terbuka itu Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebutkan dirinya melakukan tindakan terukur terhadap M Kece dengan alasan membela agama.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x