Awas Modus Baru, Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Camilan

- 29 Agustus 2021, 23:02 WIB
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu. /ANTARA
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu. /ANTARA /

SINARJATENG.COM - Seorang pengedar di Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan saat menyimpan 100 gram sabu-sabu di bungkus camilan.

"Untuk mengelabui petugas, tersangka menyelipkan narkoba di kemasan snack," terang Kasubdit 3 Ditreanarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu.

Sang pengedar berinisial MR ditangkap polisi saat berada di Jalan Pramuka, Gang Angsana, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Brebes dan Sekitarnya, Senin 30 Agustus 2021  

Awalnya petugas sudah melakukan pemantauan terhadap rencana tersangka melakukan transaksi penjualan sabu-sabu.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan ketika target operasi terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan di tepi jalan seperti menunggu pembeli.

"Barang bukti satu paket 100,25 gram sabu-sabu disembunyikan tersangka di balik jaketnya," beber Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Tegal dan Sekitarnya, Senin 30 Agustus 2021  

Atas keterlibatannya dalam bisnis haram narkoba, tersangka dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x