Berinisial AH Diduga Lakukan Penipuan Artis yang Catut Nama Presiden Ditetapkan Tersangka

- 29 Agustus 2021, 19:29 WIB
ILUSTRASI penipuan.
ILUSTRASI penipuan. /Pikiran Rakyat/

 

SINARJATENG.COM - Seorang pria berinisial AH yang diduga melakukan penipuan terhadap artis Fahri Azmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penipuan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu oleh artis Fahri Azmi. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT. Laporan kemudian dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Nama Koruptor akan Diganti Jadi Penyitas Korupsi, Forum Pimred PRMN: MALING, RAMPOK atau GARONG Uang Rakyat

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, pada Minggu 29 Agustus 2021.

Avrilendy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dan memperoleh keterangan dari saksi, korban dan barang bukti yang diamankan.

"Sangkaan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan," tegasnya.

Baca Juga: Ada Kenaikan Limbah Medis hingga 30 persen per Hari, Edward: Diminta Hati-hati dalam Penanganannya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x