Ada Kenaikan Limbah Medis hingga 30 persen per Hari, Edward: Diminta Hati-hati dalam Penanganannya

- 29 Agustus 2021, 18:21 WIB
Edward Nixon Pakpahan dari Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, pada Sabtu 28 Agustus 2021
Edward Nixon Pakpahan dari Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, pada Sabtu 28 Agustus 2021 /SinarJateng.com

 

SINARJATENG.COM - Pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan banyak orang terinfeksi. Pandemi juga menghasilkan limbah medis yang tergolong bahan beracun dan berbahaya.

Setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 harus dilakukan sebagai benda infeksius.

"Harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward Nixon Pakpahan dari Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Kebanksentralan untuk Anggota, GenBI Award Sukses Digelar Secara Virtual

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kwarda DKI Jakarta Isnawa Adji juga hadir dalam pelatihan itu. Selain soal limbah, pelatihan itu juga membahas penyebaran disinformasi semasa pandemi.

Edward mengatakan, ada kenaikan limbah medis hingga 30 persen per hari selama pandemi berlangsung. Sebelum pandemi, rata-rata dihasilkan 400 ton limbah medis per hari. Jadi selama pandemi ini, limbah medis meningkat menjadi 520 ton per harinya.

Baca Juga: Integrasikan Teori dan Praktik Al-Murobba' sebagai Media Pelatihan Ilmu Falak di Ponpes Al-Firdaus Semarang

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x