SINARJATENG.COM - Sebanyak lima orang diamankan pihak kepolisian terkait atas kasus pembunuhan berencana di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Disebutkan mereka masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan kasus pembunuhan ini bermotif asmara. Dimana korban H memiliki hubungan gelap dengan salah satu istri pelaku berinisial MI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Pemalang dalam Kardus di Cakung
"Pelaku tidak terima dan mengadukan hal tersebut kepada adiknya (masih DPO). Sang adik mengusulkan memberikan efek jera dan itu disetujui MI dengan menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp30 juta," ungkap AKBP Jerrold seperti dikutip dari siaran Polri TV, Kamis 12 Agustus 2021.
Menurut Jerrold, para pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021. Para pelaku sebelumnya melakukan pertemuan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban pada 29 Juli 2021.
"Korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021, sekitar 18.00 WIB. Sebelumnya para tersangka mengadakan rapat setiap hari pada 25-28 Juli 2021," ujarnya.
Baca Juga: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Mengalami Kecelakaan di Tol Semarang-Salatiga
Dalam kasus ini, kata Jerrold, para pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pelaku pembunuhan adalah MI, MH selaku pencari eksekutor, AJ selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.