KPK Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018

- 11 Agustus 2021, 19:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi / kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi / kpk.go.id /

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018.

Berkas tersebut ditemukan dari kediaman dan kantor Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Pada tiga lokasi (yang digeledah), tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Aksi Dinar Candy Berbikini di Jalan Umum Masih dalam Proses Pihak Kepolisian

Temuan dokomen ini, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti dan disita terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Ali mengatakan barang bukti tersebut disita. Nantinya barang bukti itu akan dijadikan berkas perkara terkait kasus dugaan ini.

"Penyitaan nantinya menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

Baca Juga: Kementerian Agama Bakal Ganti Kartu Nikah ke Bentuk Digital, Begini Cara Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x