Dituduh Menipu atas Jual Beli Tanah, Kuasa Hukum Agus Hartono Bantah Kliennya Tidak Pernah Lakukan Penipuan

- 30 April 2021, 18:20 WIB
Agus Hartono merasa difitnah melalui beberapa media yang menyebutkan bahwa dirinya seorang mafia tanah dan penipu
Agus Hartono merasa difitnah melalui beberapa media yang menyebutkan bahwa dirinya seorang mafia tanah dan penipu /Hidayat/SinarJateng.com

Agus Hartono dituduh menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Bocah yang Tenggelam di Sungai Karangmaja Selatan dalam Keadaan Meninggal

Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dibalik nama menjadi atas nama perusahaan Agus Hartono dan dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.

"Atas tuduhan-tuduhan itu, kami membantah keras dan meminta agar dibuktikan. Sehingga masyarakat juga tahu mana yang benar dan berbohong," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah