5 Tahanan Asal Purbalingga Berhasil Ditangkap, 3 Diantaranya Sempat Kabur ke Lampung

- 15 April 2021, 07:33 WIB
Polres Purbalingga berhasil mengamankan lima tahanan yang sempat kabur sejak 25 Maret 2021
Polres Purbalingga berhasil mengamankan lima tahanan yang sempat kabur sejak 25 Maret 2021 /Humas Polres Purbalingga

SINARJATENG.COM - Polres Purbalingga berhasil menangkap kembali 5 tahanan yang kabur dari Polres Purbalingga sejak Selasa 25 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga pada Rabu, 14 April 2021 siang.

“Setelah kejadian tahanan kabur tersebut kemudian dilakukan upaya pengejaran. Alhamdulillah setelah tiga belas hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 April 2021: Mama Sarah Cari Tau Janji Elsa pada Riky, Nino Semakin Curiga

Saat ini, kelima tahanan tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Tahanan yang pertama diamankan merupakan tersangka kasus narkoba yang bernama Sarjono (30).

Ia merupakan warga Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.

Sarjono berhasil diamankan di rumah saudaranya di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Purbalingga pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 April 2021: Mama Sarah Cari Tau Janji Elsa pada Riky, Nino Semakin Curiga

Sementara itu, tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada Senin, 29 Maret 2021.

Ketiga tahanan tersebut adalah AW (29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan PurbaIingga, DDP (24) tersangka kasus pencurian warga Kedungmenjangan Purbalingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba warga Bojongsari Purbalingga.

Menurut Kompol Pujiono, ketiga buronan ini menaiki Bus ALS.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Kamis 15 April 2021

“Ketiganya diamankan saat menaiki Bus ALS ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung,” jelas Kabag Ops.

Tahanan terakhir berhasil diamankan di Kabupaten Karawang pada Selasa, 6 April 2021.

Ia merupakan pria berinisial H alias Sutung (35), seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

“Dari lima tahanan yang kembali diamankan, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas PurbaIingga,” ujar Kompol Pujianto.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini 15 April 2021

Berdasarkan aksi kaburnya, kelima tahanan tersebut akan dikenakan pasal tambahan, yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah