Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Palsu Bank BNI Diancam 12 Tahun Penjara

- 25 Maret 2021, 16:26 WIB
Polda Metro Jaya berikan keterangan Pers.
Polda Metro Jaya berikan keterangan Pers. /Foto : PMJ/Yen

SINARJATENG.COM – Pelaku berisial MTN yang melakukan penipuan lowongan kerja palsu bank BNI berhasil diringkus pihak Kepolisian pada Sabtu, 20 Maret 2021 di Sulawesi Selatan.

"Satu orang berhasil diamankan dengan inisial MTN, ditangkap di daerah Sulawesi Selatan pada Sabtu kemarin, yang melakukan aksi penipuan berkedok lowongan pekerjaan Bank BNI," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Maret 2021, sebagaimana dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukan penipuan karena terdesak faktor ekonomi.

Baca Juga: Kenali Sifat Narsisis Seseorang, Jangan-jangan itu Ada pada Pasanganmu

Ia memulai aksi penipuan dengan menawarkan rekrutmen pekerja bank BNI ini sejak awal 2020.

"Pengakuannya dia mulai awal tahun 2020 lalu, dengan motif faktor ekonomi," tambahnya.

Menurut Yusri, pelaku memberikan syarat kepada korban untuk mempersiapkan uang transportasi sebesar Rp1,7 juta.

Baca Juga: Masih Tawar-Menawar, Menpan RB: Formasi CPNS akan Diumumkan Paling Lambat Akhir Maret 2021

"Ini dari pihak BNI, terdapat 20 orang korban yang telah melapor karena dirugikan senilai Rp 1,7 juta yang telah dikeluarkan agar bisa diterima bekerja di bank tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah