Bantu Pejuang Lingkungan yang Ditangkap, LBH Semarang Serukan Kirim WA Serentak ke Kapolres Pekalongan Kota

17 Oktober 2021, 11:32 WIB
Bantu Pejuang Lingkungan yang Ditangkap, Masyarakat Diserukan WA Serentak Kepada Kapolres Pekalongan Kota /Isntagram @lbhsemarang

 

 

SINARJATENG.COM - Disaat hak atas ruang hidup yang bersih dan sehat di renggut oleh PT. Pajitex, bukannya mendapatkan kembali haknya justru 2 warga pejuang lingkungan Watusalam dikriminalisasi.

Sejak tahun 2006 warga Watusalam, Pekalongan hidup berdampingan dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pajitex, abu batubara beterbangan masuk ke rumah-rumah warga.

Suara bising menggangu jam-jam istirahat dan waktu belajar anak-anak. Udara yang seharusnya bersih dan sehat bercampur debu yang membuat sesak.

Baca Juga: Dua Warga Pejuang Lingkungan Pekalongan Dijadikan Tersangka, LBH Semarang: Ini sebagai Kriminalisasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkapkan, berkali-kali warga protes dan berkali-kali pula warga diabaikan. Bukan hanya diabaikan bahkan warga juga dipenjarakan.

Dilansir dari Instagram @lbhsemarang, Abdul Afif dan Kurohman adalah 2 diantara tulang punggung keluarga yang berjuang melawan pencemaran lingkungan.

Mirisnya, pada Jumat 15 Oktober 2021 keduanya ditangkap dan ditahan di Polres Pekalongan.

Baca Juga: Komunitas Janda Tua Binaan LBH Petir Mengaku Bahagia Dapat Bantuan dari RSUD Wongsonegoro Semarang

Padahal, Abdul Afif memiliki tanggungan keluaraga, 2 anak yang berusia dibawah umur, orang tua dan juga saudara. Bahkan ia juga melakukan kegiatan sosial dengan menyantuni perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Sedangkan Kurrohman, ia menyekolahkan kedua anak yang berada di tingkat SD dan SMA. Ditambah lagi istrinya tengah mengandung yang diprediksi akan melahirkan bulan ini.

Penahanan 2 (dua) pejuangan lingkungan akan menahan upaya perjuangan Abdul Afif dan Kurrohman beserta warga watusalam untuk melaporkan pencemaran kepada Komnas HAM, KLHK, OMBUDSMAN RI dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Pekalongan Kenalkan Aplikasi Signal, Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah Saja

Untuk itu penangguhan/ pengalihan penahanan perlu dilakukan.

Mari bangun solidaritas dan kekuatan bersama kawan. Kita sampaikan kepada Kepala Kepolisian Resor Pekalongan kota untuk melakukan penangguhan penahanan melalui pesan WhatsApp.

Berikut ini link yang ditujukan kepada Yth. Kapolres Pekalongan Kota sebgai berikut: https://wa.link/oeqbci

Kita kabarkan dan kita sampikan kawan. Bahwa perjuangan warga adalah perjuangan yang mulia dan aparat tidak bisa semena-mena.

Baca Juga: Mahasiswi KKN UIN Walisongo Ini Manfaatkan Instagram untuk Talkshow Bertajuk Tips dan Trik Lolos Beasiswa

Penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap para pejuang lingkungan Pekalongan. Penangguhan Penahanan harus dilakukan.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler