Kisah Kasus Rizieq Shihab terus Berlanjut, Refly Harun: Perlakuan terhadap HRS Sangat-sangat tidak Adil

28 Maret 2021, 09:29 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus penersangkaan Rizieq Shihab melalui video dalam kanal Youtubenya /Tangkap layar video dari kanal Youtube Refly Harun

SINARJATENG.COM – Kisah penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab (HRS) terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terus berlanjut. Terbaru HRS sudah selesai menyampaikan ekspansi dalam persidangan pada Jumat, 26 Maret 2021.

Kisah yang dialami HRS juga ditanggapi oleh Advokat atau ahli hukum tata negara Refly Harun melalui kanal Youtubenya.

Refly menilai perlakuan terhadap HRS sangat luar biasa untuk sebuah pelanggaran prokes. Padahal menurutnya pelanggaran prokes ketika dilakukan oleh pihak-pihak lain tidak sampai diproses.

Baca Juga: Hasil Sepak Bola Hari Ini: Haaland dan Ronaldo Gagal Nyekor, Lukaku Jadi Penyelamat Belgia dari Kekalahan

Tetapi pelanggaran prokes yang dilakukan HRS justru berbuah atau berbuntut panjang.

Refly mengatakan hal tersebut juga termasuk soal informasi mengenai kesehatan diri HRS yang orang lain bisa saja tidak menyampaikannya secara terus terang ke publik.

Relfy mencontohkan dengan kasus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang pernah positif Covid-19 dan tidak menyampaikan informasi tersebut ke publik.

“Seandainya Habib Rizieq tidak menyampaikan informasi kesehatannya ke publik bukan berarti ia bohong.

Baca Juga: Dinilai Kinerja Anggaran Sangat Baik, Kemenag Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Ia punya alasan sendiri kenapa tidak menyampaikannya ke publik. Yang dia sampaikan kondisinya membaik dan itu normatif saja,” kata Refly.

Refly mengulas kembali ketika dia melakukan interview dengan mantan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada 6 Desember 2020.

Refly mengatakan setelah peristiwa kematian laskar FPI beberapa jam sesudah dia melakukan wawancara dengan Munarman, ada kekhawatiran yang tidak enak untuk dikatakan.

Refly menambahkan HRS tau dia tokoh dan “diincar juga”. Maka tidak heran apabila dia sangat protektif terhadap dirinya. Termasuk soal makanan yang selama dalam tahanan disuplai dari rumahnya.

HRS juga hanya mau melakukan pemeriksaan kesehatan jika dilakukan dan didampingi oleh tim dari Mer-C yang dia percaya.

Baca Juga: Dokter Aziz Sebut Anugerah Parahita Ekapraya Picu Pemda Tak Kesampingkan Gender dalam Jalankan Kebijakan

Refly melanjutkan apabila HRS diperiksa oleh dokter umum, HRS khawatir ada seseorang yang memasukkan suntikan atau cairan tertentu dalam proses pemeriksaannya.

Refly juga mengatakan jika kasus HRS bukanlah peristiwa biasa saja dan sangat erat kaitannya dengan motif tertentu.

“Jadi sebenarnya memang bisa saja dianggap berlebihan tapi sikap protektif itu kan ada alasannya.

Baca Juga: Mansur Hidayat Berharap Fatayat NU Mampu Berkiprah dalam Pembangunan di Kabupaten Pemalang

Dan kalau kita lihat misalnya terbunuhnya 6 laskar FPI, pembubaran FPI, dan sebagainya termasuk penersangkaan Habib Rizieq sendiri maka itu menunjukkan Habib Rizieq, FPI, laskar FPI itu bukan peristiwa biasa-basa saja,” ujar Refly.

“Ini peristiwa luar biasa yang tentu erat kaitannya dengan struktur tertentu. Barangkali dengan kekuasaan tertentu, dengan kelompok tertentu, dan orang tertentu.

Jadi tidak bisa dilihat semata-mata sebagai peristiwa individual saja,” tambah Refly.

Refly mengatakan sangat naif apabila penersangkaan HRS tidak ada kaitannya dengan kematian 6 laskar FPI dan pembubaran FPI.

Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021 Grup B Hari Ini: Laga PSM Makassar vs Bhayangkara Solo FC Berakhir Imbang 1-1

Refly meyampaikan Informasi mengenai HRS yang diisolasi dan digembok selama 24 jam. Tidak boleh dibesuk dan tidak boleh ditegur oleh tahanan lain.

Hal tersebut menurut Refly terlalu miris karena HRS bukan melakukan pelanggaran pidana dalam skala berat seperti terorisme, perampokan, dan pembunuhan.

Tetapi hanya “sekadar melanggar prokes” yang dilakukan pemberatan dengan pasal-pasal lain.

“Dan ini menurut saya menunjukkan perlakuan terhadap HRS yang sangat-sangat tidak adil. Dan penuh sebuah muatan-muatan politik yang harusnya tidak begitu dalam proses penegakan hukum,” kata Refly.

Baca Juga: Militer Myanmar Berjanji Segera Mengadakan Pemilihan untuk Menjaga Demokrasi

Di akhir video, Refly menegaskan untuk sebuah pelanggaran prokes atau seputar kesehatan HRS yang bukan merupakan kejahatan dan bukan pelanggaran yang berat tidak layak diberikan hukuman yang berat.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler