Dirumah Saja karena Pandemi, Bisa Nonton Film Bioskop Melalui 5 Aplikasi Android Legal

- 13 November 2020, 15:53 WIB
Ilustrasi film.
Ilustrasi film. /Pixabay/geralt

Untuk versi berbayar Anda dapat merogoh kocek sebesar Rp45.000 per bulan untuk menikmati semua konten.

2. VIU

Bagi Anda pecinta drama Korea, VIU bisa menjadi salah satu pilihan untuk aplikasi legal.

Viu menyediakan drama Asia, program variasi, anime dan berita hiburan. Aplikasi ini pertama kali debut di Hong Kong.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pemohon Singgung Penghargaan untuk Hakim MK di Sidang Perdana Pengujian UU Cipta Kerja

Adapun biaya berlangganan VIU sebesar Rp30.000 dan sudah menyediakan subtitle Indonesia.

3. Iflix

Iflix adalah sebuah layanan video on demand (VOD) gratis dan langganan yang berfokus pada pemasaran. Markas besar globalnya berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Simak Agenda Habib Rizieq di Megamendung Puncak, Solat Jumat Berjamaah Hingga Peletakan Batu Pertama

Aplikasi yang satu ini menawarkan berbagai jenis genre mulai dari film Indonesia, Western, Thailand, Korea, hingga Jepang.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah