SINARJATENG.COM - Penyanyi Jerinx SID dilaporkan Pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pengancaman.
Laporan yang dilakukan pada Sabtu 10 Juli 2021 lalu, kini tengah didalami pihak kepolisian.
"Laporannya sudah masuk pada tanggal 10 kemarin dan masih diteliti karena ini kan tindakannya disertai dengan ancaman kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 13 Juli 2021.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya: 147.000 Warga jadi Target Vaksinasi Covid-19
Yusri menerangkan, Adam Deni selaku pegiat media sosial sebelumnya kerap berkomentar dalam unggahan di media sosial milik Jerinx. Namun, tiba-tiba Jerinx menelepon pelapor dan melontarkan ancaman.
"Menurut korban, dia diancam dengan kalimat yang kurang wajar,” sambungnya.
Sampai dengan saat ini, menurut Yusri, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Termasuk dengan mendalami unsur pidana terkait kasus yang menjerat Jerinx.
Baca Juga: E-TLE Nasional Tahap II, Korlantas Polri Kembali Petakan Beberapa Titik Baru Polda