Baca Juga: Potensi Gejala Covid-19 Pada Lidah? Begini Tanggapan Dokter RSA UGM
Ini sangatlah penting mengingat Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pernah memperkirakan nilai kerugian klaim musibah banjir pada properti dan kendaraan bisa mencapai Rp1,1555 triliun.
Melihat betapa pentingnya hal tersebut dan besaran risiko kerugiannya, beberapa tips sederhana dari Mariani Solihah untuk memilih asuransi properti dan kendaraan, antara lain:
1. Pilih sesuai kebutuhan
Baca Juga: Dukungan dan Perhatian Komisi X DPR RI Terhadap Sepak Bola Diapresiasi Ketua Umum PSSI
Sebagai pemilik properti atau kendaraan kita harus mengetahui terlebih dahulu aspek apa saja yang perlu kita lindungi. Selain itu, kita juga harus menetapkan anggaran yang dimiliki sesuai dengan kemampuan. Apabila sudah mengetahui apa saja yang ingin dilindungi dan berapa biaya yang sanggup dibayarkan, pelanggan dianjurkan untuk mencari informasi asuransi sebanyak-banyaknya dan memilih yang paling mendekati kebutuhan.
2. Memilih perusahaan terpercaya
Saat ini jumlah perusahaan asuransi semakin banyak. Namun, pastikan untuk memilih asuransi yang sudah diakui lembaga resmi dalam mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kunjungi Pasar Tanah Abang, Panglima TNI dan Koplri Ingatkan Pengunjung Pakai Masker
3. Mengetahui kejelasan polis dengan baik