Asewaka Dharma, Dharma Agama, Dharma Negara

- 22 Desember 2020, 21:39 WIB
I Gede Rudia Adiputra
I Gede Rudia Adiputra /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Om Swastyastu. Umat sedharma yang berbahagia. Semoga semuanya dalam keadaan sehat walafiat dan santi dinamis bersama keluarga maupun lingkungan. Mimbar Hindu kali ini mengangkat tema Asewaka Dharma.

Saudara umat sedharma yang berbahagia. Asewaka Dharma berarti pelayan dharma, atau pelaksana/ pelaku dharma. Mengapa kita melayani atau melaksanakan dharma? Untuk apa kita melaksanakan dharma? Ada kata kunci atau motto yang kita patut sadari dan renungkan: Dharma raksata-Dharma raksitah (melayani/ melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma).

Secara universal, dharma berarti hukum abadi, pelindung, pemangku, kebenaran. Sesuai konsepsi ajaran Hukum Karma, maka setiap karma pasti berphala yang berarti jika umat (seseorang) melayani dharma, tentu umat bersangkutan akan dilayani dan atau dilindungi oleh dharma. Jadi untuk apa dan mengapa kita melayani/melindungi dan melaksanakan dharma, adalah supaya kita dilindungi oleh dharma, dilindungi oleh kebenaran.

Baca Juga: Guru Kong, Hadir di Puncak Dingin Membawa Kehangatan

Dalam kehidupan bersama di masyarakat, baik sebagai umat beragama maupun sebagai warga masyarakat dan atau sebagai warga negara, setiap umat Hindu memiliki dharma individu yang disebut swadharma. Yakni, dharma atau kewajiban sesuai profesi masing-masing.

Dalam hungungan itulah agama kita (Hindu) mengajarkan kepada umatnya, Dharma Agama dan Dharma Negara. Sebagai umat Hindu, wajib dan harus paham dengan kedua dharma itu sejalan dengan profesinya.

Secara umum, dharma (swadharma/kewajiban) kita kepada negara adalah menjaga, membela, dan menjunjung tinggi kehormatan negara. Untuk itu, sebagai warga negara, maka setiap umat Hindu wajib dan harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Apresiasi Kerukunan Beragama di Bali

Begitu juga, setiap umat Hindu wajib dan harus memantapkan sraddha-bhaktinya kepada Hyang Widhi dan melaksanakan ajaran agama secara utuh dan berimbang sesuai ajaran masing-masing. Demikianlah umat Hindu wajib bertanggungjawab untuk melaksanakan swadharmanya kepada negara dan kepada agama dalam waktu bersamaan selama hidup ini.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x