SINARJATENG.COM – Atas dugaan penyalahgunaan narkoba, artis Iyut Bing Slamet (IBS) diamankan oleh Tim Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Pada Kamis, 3 Desember 2020 IBS diamankan di kediamannya yang berada di daerah Johar Baru, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada hari Sabtu, 5 Desember 2020, Kapolres Metro Jakarta Selatan KBP Budi Sartono mengungkapkan akan melanjutkan penyelidikan terhadap terduga penjual narkoba kepada IBS.
Baca Juga: Digugat Konsumen Nyaris Hingga 9 Miliar Karena Tidak Kuat Nanjak, Inilah Harga DFSK Glory 580!
Dari informasi yang didapat, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui apakah terduga penyalahgunaan narkoba merupakan artis.
“Yang pasti kita melakukan penyelidikan ini sebenarnya tidak melihat ini artis atau tidak, tetapi ada dugaan masyarakat pengguna narkoba, informasi, akhirnya masuk,” ujar Budi Sartono.
“Ternyata yang bersangkutan adalah IBS, yang mungkin mantan artis cilik jaman dulu,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos
Berdasarkan hasil tes urin, IBS dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin yang didapatkannya dari seorang penjual di daerah Johar Baru.