SINARJATENG.COM - Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan bahwa bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS sudah cair. Namun meskipun termin 2 sudah cair hingga tahap 3, masih banyak karyawan yang belum menerimanya.
Menurut informasi, masih ada 155 ribu karyawan belum menerima bahkan di termin 1 beberapa waktu lalu.
Ada beberapa alasan kenapa hingga hari ini mereka belum belum menerima. Nah, bagi karyawan yang belum menerima bantuan, meski sudah memenuhi syarat bisa
lapor melalui link resmi di kolom aduan yang disediakan Kemnaker.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Termin 2 Sudah Cair. Yuk Simak Cara Pencairannya
Kemnaker hingga hari ini baru menyalurkan bantuan ke 8 juta karyawan tahap 3 dari target penerima yang berjumlan 12,4 juta sesuai termin 1.
Bahkan menurut data terakhir yang dirilis di laman resmi kemnaker.go.id, baru 1,5 juta karyawan yang sudah cair atau ditransfer oleh bank penyalur, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen)
Baca Juga: Meski digelar Secara Daring, West Java Investment Summit 2020 Catat Transaksi yang Fenomenal
Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen)