- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya di ambil 3x24 jam atau Rapid tes antigen yang sampelnya di ambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
- Untuk anak usia di bawah 12 Tahun wajib menunjukkan hasil negatif PC-PCR, yang di ambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Persyaratan Naik Kereta Api Lokal
- Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin minimal dosis pertama dengan kartu vaksin ataupun aplikasi peduli lindungi.
- Ketentuan vaksin di kecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 Tahun, namun wajib di dampingi orang tua saat melakukan perjalanan.
Baca Juga: 5 Resep Dessert Box Enak, Lezat dan Mudah. Cocok Buat Ide Jualan
- Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah, apabila belum di vaksin karena kondisi medis tertentu.
- Tidak di wajibkan melakukan skrining dengan PC-PCR, antigen, STRP atau surat perjalanan lainnya.
Syarat-syarat di atas ditujukan bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi Kereta Api periode 24 Desember 2021- 2 Januari 2022.***