- Lengkapi foto profil tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek status penerimaan BSU.
2. Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS sampai dengan Juni 2021.
- Memiliki pendapatan maksimal 3,5 juta.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan untuk pekerja sektor industri barang konsumsi, transportasi, Aneka industri, properti dan resi estate, perdagangan dan jasa.