Baca Juga: Dompet Dhuafa Kuatkan KolaborAksi Bersama Baznas Bazis DKI Jakarta untuk Entaskan Kemiskinan
"Fenomena ini akan terus terjadi sehingga menjadi PR untuk bisa mendampingi masyarakat," kata dia.
Tak hanya itu, Wahyu mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pinjol sebab mayoritas pinjol saat ini bersifat ilegal atau tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu merespon dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.
"Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya," kata dia.***