SINARJATENG.COM - Kabar gembira, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dan tambahan beras 10 Kg.
Sebagai antisipasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali kepada warga masyarakat.
Bantuan Sosial Tunai ini Diketahui BST Rp300 ribu akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah bakal menyalurkan kembali BST Kemensos ini di bulan September 2021 atau mulai minggu depan dengan nominal sebesar Rp300 ribu untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Terkait penyaluran bansos sama sesuai dengan mekanisme penyaluran bansos secara tunai, yaitu dengan melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: