Siapkan Kartu Sembako untuk Terima Bansos Ekstra KPM BPNT Rp400 Ribu, Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 11 September 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi Kartu Sembako
Ilustrasi Kartu Sembako /setkab.go.id

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Jumlah besaran yang diberikan pemerintah kepada para Keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut senilai Rp400 ribu.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Segera Disalurkan Lewat Rekening ATM Bank DKI, Cek di Laman corona.jakarta.go.id

Adapun jadwal pencairan bantuan ekstra akan dicairkan pemerintah pada pertengahan September 2021 ini.

Sasaran pemerintah untuk penerima bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM, PKH dan BPNT.

Pencairan bantuan ekstra tersebut hanya dapat dilakukan di e-warung yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah