SINARJATENG.COM - Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk masyarakat terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.
BST Kemensos Rp600 ribu ini akan disalurkannya dengan melakukan lewat transfer rekening BNI dan BRI dan Kantor Pos.
Sampai saat ini Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos ini akan memasuki tahap 7 dan 8 yang rencananya akan dicairkan pada mulai akhir Agustus sampai September 2021.
Bantuan Sosial Tunai Kemensos sudah disalurkan ke sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Indonesia.
Penyaluran BST Kemensos Rp600 ribu rencananya ini dipercepat bertujuan untuk membantu masyarakat selama menjalani PPKM Jawa dan Bali.
Penerima dapat memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp600 ribu, masyarakat diminta untuk mengecek secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan, atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak.
BST akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening BNI dan BRI, maka uang bantuan Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Sementara, bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan Rp 600 ribu bisa diambil di Kantor Pos.
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu bisa melakukan pengambilan dilakukan di Kantor Pos dengan cara berikut ini:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Baca Juga: BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta Sudah Cair, Login corona.jakarta.go.id
Bagi penerima yang ingin ambil bansos Rp 600 ribu di kantor Pos, begini caranya:
a. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST yaitu:
- Surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bawa dokumen asli KTP dan KK
b. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos
c. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos
d. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan
e. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.
Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Sudah Cair Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Login cekbansos.kemensos.go.id
Pengambilan BST Kemensos Rp 600 ribu di Kantor Pos wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan bisa diambil kapan saja.
Demikian itu informasi mengenai BST Kemensos Rp600 ribu yang kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui kemensos yang penyaluran dilakukan via transfer rekening dan kantor Pos.***