Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan, atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak.
BST akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening BNI dan BRI, maka uang bantuan Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Sementara, bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan Rp 600 ribu bisa diambil di Kantor Pos.
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu bisa melakukan pengambilan dilakukan di Kantor Pos dengan cara berikut ini:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'