BSU Termin ll Sudah Disalurkan Untuk 11,05 Juta Pekerja, Cek Rekening Anda

- 25 November 2020, 22:13 WIB
Ilustrasi dana bsu.
Ilustrasi dana bsu. /


SINARJATENG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II kepada 567.723 pekerja yang masuk dalam pencairan tahap V, menjadikan total 11.052.859 orang yang menerima penyaluran periode November-Desember 2020.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu.

Rincian penyaluran kepada total 11,052 juta orang adalah tahap I kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Mobil Listrik Pertama Toyota, Lexus UX 300e dibandrol Rp 1,24 Miliar

Subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.

Total bantuan Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Menurut Ida, berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, dengan berbagai skenario subsidi upah telah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Dijual Mulai Rp 16,7 Juta, ini Spesifikasi Yamaha Gear 125

BSU telah terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x