Simak! Tugas Operator Madrasah yang Harus Siap Siaga Tiap Waktu

16 Juni 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi operator /

SINARJATENG.COM - Keberadaan operator di dalam suatu madrasah sangatlah vital. Tugas operator madrasah ini berhubungan langsung dengan semua data madrasah. Oleh sebab itu, penting sekali mengenali tugas dan fungsi operator madrasah yang diembannya. Karena tidak jarang operator madrasah yang mengeluhkan banyak dan beratnya tugas yang diemban yang tidak sebanding dengan pendapatannya, termasuk tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab tenaga pendidik lainnya.

Seorang operator madrasah memang bukan orang sembarangan, harus multilenta, semangat, ulet, pantang menyerah dan yang pasti bukan orang yang pemalas. Kerja operator madrasah tidak terbatas waktu namun tidak begitu kelihatan, karena kebanyakan dari mereka mengerjakanya selepas dari kegiatan KBM, jadi guru yang bukan operator sudah pulang beliau masih lembur (walau gak pernah dihitung lemburanya).

Dirumahpun harus selalu siap siaga tentang laporan laporan mendadak yang dibutuhkan atasan, dalam hal ini adalah Kemenag kadang membutuhkan data mendadak dan wajib. Bisa dibilang bahwa operator madrasah adalah tangan kanannya kepala madrasah atau jatungnya madrasah, jadi berbaik hatilah kepada operator madrasah walau kerjanya memang gak begitu terlihat tapi hasilnya sangat nyata.

Baca Juga: Berikut Jadwal Shalat Untuk Wilayah Purwokerto, Sabtu 17 Juni 2023

A. Pengertian Operator Madrasah

Operator Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang bertugas menginput sejumlah informasi berupa data madrasah serta mengirimnya secara online ke server pusat Kemenag ataupun Kemendikbud. Data-data yang diinputkan oleh operator madrasah menjadi dasar serta acuan untuk kebijakan- kebijakan pembelajaran.

Pada dasarnya status operator madrasah merupakan tenaga kependidikan, bukan guru. Sebab tugasnya hanya mengelola seluruh jenis informasi sekolah, bukan mengajar. Umumnya tugas operator madrasah membantu sebagian tugas kepala madrasah.

B. Tugas Operator Madrasah

Pada saat ini operator madrasah tidak hanya menangani masalah EMIS, mereka juga mengerjakan sebagian aplikasi online serta bermacam-macam pendataan Aplikasi yang diperlukan sekolah tersebut. Sehingga tidak heran apabila seseorang operator dituntut untuk mampu menangani berbagai bidang yang berhubungan dengan teknologi informasi.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Shalat Semarang Dan Sekitarnya Pada Hari Sabtu 17 Juni 2023

C. Kompetensi Operator Madrasah

Demi kelancaran dan kesuksesan pekerjaan, maka seorang operator madrasah dituntut memiliki kualifikasi tertentu, antara lain:
1. Menginput data yang valid dan benar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Data tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan keasliannya.

3. Mahir mengoperasikan perlengkapan kantor dan komputer.

4. Dapat mengoperasikan fitur elektronik pendukung semacam printer, scanner serta proyektor.


5. Memahami serta menguasai Microsoft Office (Ms. Word, Ms. Excel serta Ms. Powerpoint)

6. Cermat dan teliti
Untuk lebih memahami detil tugas seorang operator madrasah ada baiknya jika dibahas semua hal yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Keseruan Cinta Tanpa Karena. Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat 16 Juni 2023

1. Mengelola Aplikasi EMIS 4.0 (https://emis.kemenag.go.id/)
2. Mengelola Aplikasi Simpatika (https://simpatika.kemenag.go.id/)
3. Mengelola Aplikasi Verval PD (https://sso.data.kemdikbud.go.id/)
4. Mengelola Aplikasi RDM (https://rdm.kemenag.go.id/)
5. Mengelola Aplikasi ERKAM (https://erkam.kemenag.go.id/)
6. Mengelola Aplikasi BOS (https://bos.kemenag.go.id/)
7. Mengelola Aplikasi SIM-Sapras (https://appmadrasah.kemenag.go.id/)
8. Mengelola Aplikasi ANBK (https://anbk.kemdikbud.go.id/)
9. Mengelola Aplikasi BIOUN (https://bioansmp.kemdikbud.go.id/)
10. Mengelola Aplikasi PDUM (https://pdum.kemenag.go.id/)
11. Mengelola Aplikasi PIP (https://emadrasah.kemenag.go.id/)
12. Mengelola Aplikasi Verval TIK (https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/)

Problimatika Operator Madrasah

Permasalahan yang masih terjadi di banyak madrasah ialah banyaknya aplikasi di atas masih ditangani oleh seorang operator. Bila hal ini masih terjadi di madrasah, tentunya akan ada beberapa aplikasi bukan prioritas yang tidak mampu diselesaikan sesuai deadline. Solusinya ialah madrasah menunjuk beberapa orang agar tergabung dalam operator madrasah yang bekerja sama menyelesaikan verifikasi dan validasi data di aplikasi sesuai fungsinya.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Jumat 16 Juni 2023, Jangan Lewatkan SpongeBob SquarePants

Secara garis besar aplikasi-aplikasi di atas terbagi dalam beberapa bagian, yaitu:

1. Data Pokok Madrasah
2. Kepegawaian
3. Kesiswaan
4. Kurikulum
5. Sarana Prasarana
6. Humas, dan
7. Keuangan

Honor Operator Madrasah

Dari berbagai tugas di atas, lantas berapakah standarisasi Honor Operator Madrasah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari mengacu pada Juknis Bos dan Bop Nomor 304 Tahun 2023. Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa honor operator dapat diberikan dalam 2 (dua) bentuk, yaitu honor bulanan atau honor perkegiatan.

Bila honor tersebut diberikan dalam bentuk honor rutin bulanan, maka besaran honor rutin dapat mempertimbangkan UMK yang berlaku di wilayah setempat yaitu sekurang-kurangnya 50 % UMK daerah masing-masing atau sesuai dengan kemampuan madrasah masing-masing berdasarkan beban kerja.


Bila yang dihitung menggunakan UMK Demak 2023 (Rp.4.522.030). Contoh kalkulasinya ialah 50% dari UMK yaitu 2.261.015. Angka 2.261.015 merupakan standarisasi minimal sesuai dengan juknis BOS. Hal ini dapat diterapkan bila madrasah masing-masing memiliki dana yang cukup. Sebaliknya bila tidak memiliki dana cukup, maka tetap dikembalikan pada kemampuan madrasah.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba

Tags

Terkini

Terpopuler