SINARJATENG.COM - Kabar baik untuk masyarakat yang terkena dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ataupun pandemi Covid-19
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan subsidi gaji/upah atau BSU untuk warga yang terdampak PPKM ataupun pandemi Covid-19
Mereka akan mendapatkan bantuan subsidi dengan besaran yang diterima Rp 1 juta untuk bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu
Ini syarat untuk dapat menerima bansos subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, sebagai berikut:
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah;
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Pastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu lakukan langkah berikut:
1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang dimiliki
2. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'
3. Klik gambar kartu
4. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Atau bisa mengakses dengan aara Cek BSU di Website Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifika
Baca Juga: Cek Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP, Ini Caranya
Bantuan ini juga hanya diberikan kepada karyawan/pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Selain itu, karyawan juga sebaiknya segera cek rekening untuk memastikan bahwa BSU Subsidi Gaji ini bisa ditransfer.***