BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Segera Disalurkan Lewat Rekening ATM Bank DKI, Cek di Laman corona.jakarta.go.id

9 September 2021, 07:26 WIB
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

SINARJATENG.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan Sosial Tunai (BST) juga diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta yang terkena dampak PPKM dan pandemi Covid-19.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6. Saat ini masyarakat Jakarta mulai menunggu kapan pencairan tahap 7 dan 8 dilakukan.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair Lewat Rekening BNI dan BRI serta Kantor Pos, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Kapan jadwal Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan cair? Berikut ini informasinya.

Dikutip dari dari corona.jakarta.go.id bahwa BST disalurkan melalui 2 cara yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat

- Bantuan ini bersumber dari dana APBN

- Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero)

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu September Kembali Cair, Siapkan KTP dan Cek Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta

- Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta

- Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan

- BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021

- Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI

Baca Juga: BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta Sudah Cair, Login corona.jakarta.go.id 

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta

- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu September 2021 Cair? Cek Penerima di Laman corona.jakarta.go.id

- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021

- BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total

- Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar

Demikian informasi seputar BST DKI Jakarta dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler