"Misalnya membatasi jumlah peserta kampanye yang hadir paling banyak 50 orang, menjaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan alat pelindung diri paling kurang masker hingga menyediakan hand sanitizer. Selain itu juga tak melibatkan balita, lansia dan ibu hamil," ujarnya.
Bawaslu Jawa Tengah menyatakan akan selalu mengutamakan pencegahan. Jika ada indikasi akan muncul pelanggaran, jajaran Bawaslu langsung melakukan pencegahan.
Baca Juga: Pemkab Jepara Gandeng KIM Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan
Misalnya pada saat akan ada kampanye dengan peserta sebanyak 100 orang maka Bawaslu langsung mencegah agar kampanye tersebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Caranya, Bawaslu memberi saran agar kampanye tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sehingga peserta 100 orang dibagi dua masing-masing 50 peserta kampanye.
"Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pencegahan dan pengawasan pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung hingga 5 Desember mendatang. Bawaslu juga berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada 2020," pungkasnya.***