Disiplin Berlalu Lintas Rendah, Perlintasan Sebidang KA Rawan Kecelakaan

- 9 Oktober 2020, 13:42 WIB
Bahaya perlintasan kereta api sebidang
Bahaya perlintasan kereta api sebidang /

SEMARANG, SINARJATENG.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatat hingga akhir September 2020 telah terjadi 49 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Humas KAI Daop 4, Krisbiyantoro, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Ternyata Nama Anies Baswedan Juga Masuk di Daftar Pembuat UU Omnibus Law

Perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, dapat merugikan dirinya sendiri maupun keselamatan orang lain.

Hingga akhir September 2020, tercatat jumlah kejadian di perlintasan sebidang sebanyak 49 kali, dengan 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan, dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah.

Dari jumlah kejadian tersebut, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa Aksi di Simpang Harmoni

“Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga terjadi meski sudah ada palang pintu perlintasannya, termasuk banyak kasus juga yang terjadi di titik kilometer pada jalur KA,” katanya.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x